Persempit Ruang Gerak Napi Kabur, Polisi Cekal dan Blokir e-KTP Cai Ji Fan

Pria asal China tersebut telah berpindah kewarganegaraan Indonesia dan memiliki e-KTP.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Selasa, 29 September 2020 | 17:27 WIB
Persempit Ruang Gerak Napi Kabur, Polisi Cekal dan Blokir e-KTP Cai Ji Fan
Lubang pelarian napi asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan, dari Lapas Klas 1 Tangerang. [Ist]
Rombongan Komisi C DPR RI meninjau lokasi pelarian narapidana mati kasus narkoba, Cai Changpan alias Antoni. Cai kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang dengan menggali terowongan, Rabu (23/9/2020). (Suara.com / Irfan Maulana)
Rombongan Komisi C DPR RI meninjau lokasi pelarian napi kasus narkoba, Cai Changpan alias Cai Ji Fan. Cai kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang dengan menggali terowongan, Rabu (23/9/2020). (Suara.com / Irfan Maulana)

Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.

Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan merupakan terpidana mati kasus narkoba. Hukuman itu dijatuhkan sejak tahun 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak