"Sebab saat kejadian ini, pengurus musala di sana itu kaget kabel spiker sudah terpotong-potong," sambungnya.
Satuan Reserse Polsek Pasar Kemis Tangerang sudah berhasil menangkap Satrio. Pria berusia 18 tahun ini diamankan polisi dari kediamannya, sekitar pukul 19.30 WIB dengan berjarak 50 meter dari musala.