"Beberapa saksi ahli seperti ahli bahasa, teman-temab Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Agama, hingga psikolog untuk memeriksa (kejiwaan) pelaku," sebutnya.

Selain itu, Ade menjelaskan, pihaknya akan melakukan penggeledahan di kediamannya. Hal itu guna mencari bukti baru apakah ada buku ajaran radikal atau lainnya.
"Kami akan melakukan penggeledahan terhadap rumahnya. Tapi setelah kami melakukan pemeriksaan mendalam dari pelaku," paparnya.
Namun, Ade memastikan, Satrio tidak berkaitan dengan kasus yang terjadi di Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Istiqlaliyyah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada 27 September lalu. Saat itu ada seorang lelaki mengacak-acak santal santri setelah bertemu dengan pimpinan pompes.
Baca Juga:Terungkap! Satrio Beraksi di 2 Musala Dekat Rumahnya, Gunting Al Quran
"Tidak ada kaitannya dengan hal itu (Ponpes). Ini murni terpisah," sebutnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution