"Jadi bagaimana dia menghadapi survival itu dia memang sudah punya dasar, makanya sekarang kita terus bergerak pengejaran menyusuri hutan di sana," kata Yusri.

4. Masih di Hutan
Kekinian polisi pun masih berupaya melakukan pengejaran ke dalam hutan.
Sebab, diduga kuat Cai Ji Fan masih berada di dalam hutan tersebut jika berkaca pada kasus pelarian Cai Ji Fan dari Rutan Narkoba Cawang Jakarta Timur tahun 2007.
Baca Juga:Napi Cai Ji Fan Kabur ke Hutan Tenjo Bogor, Warga Resah Takut Berulah
"Ada indikasi yang bersangkutan masih dalam hutan karena sejak pernah ditangani oleh Mabes Polri saat penangkapan juga sama dia melarikan diri itu juga sama ditemukan di daerah Sukabumi di dalam hutan," ungkap Yusri.
Diberitakan sebelumnya, Cai Ji Fan yang telah diputus hukuman mati pada 2017, kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang pada, Senin (14/9/2020) lalu.
Pria berusia 53 tahun yang telah pindah kewarganegaraan WNI itu, kabur lewat gorong-gorong.