SuaraJakarta.id - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo membenarkan adanya aksi penculikan disertai pengeroyokan dan penyekapan di Apartemen Mutiara, Bekasi Selatan, Jumat (2/10/2020).
Korban diketahui bernama Muhammad Rafi. Akibat peristiwa itu, Rafi mengalami beberapa luka akibat bogem mentah dan pukulan menggunakan benda tumpul.
Sebanyak 11 orang yang diduga pelaku penculikan, penyekapan, dan pengeroyokan sempat diamankan polisi.
Masing-masing berinsial B, AH, A, AL, IL, A, IR, I, H, A, dan A dan dilakukan penyidikan oleh petugas Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Juga:Diculik Sekelompok Orang, Rafi Dikeroyok dan Disekap di Apartemen Mutiara
"Namun yang ditetapkan sebagai tersangka hanya delapan orang," kata Heri saat dihubungi Suara.com, Sabtu (3/10/2020).
Heri mengemukakan, korban disekap di Lantai 9 Apartemen Mutiara Bekasi. Para pelaku membawa korban menggunakan kendaraan roda empat dari wilayah Tambun Selatan.
Kronologis Penculikan
Berdasarkan keterangan korban, mulanya Rafi bersama rekannya berada di wilayah Tambun. Tanpa diketahui Rafi, rekannya itu telah membuat janji dengan para pelaku pada, Kamis (1/10/2020) malam.
Saat belasan orang itu muncul, rekan Rafi langsung kabur. Rafi sempat ingin coba kabur, namun ditangkap oleh sejumlah pelaku.
Baca Juga:Bukan Keluarga, Ini Klaster Terbanyak Penyumbang Kasus Covid-19 di Bekasi
"Di sana (Tambun) korban dipukuli, habis itu dibawa ke mobil dan sampai apartemen. Di dalam mobil korban terus dipukuli. Ai apartemen korban mendapat kekerasan sampai dengan dipukul memakai stick golf," jelas Heri.
Korban yang dikunci dalam kamar apartemen, berhasil kabur lewat balkon. Kondisinya yang lusuh menarik perhatian security Apartemen Mutiara.
"Oleh security korban diamankan, ditanya kenapa gitu, akhirnya dijelaskan dan dibawa ke Polres. Korban disekap dari Kamis malam sampai Jumat pagi," papar Heri.
Motif Penyekapan
Terkait motif penyekapan, Heri menjelaskan bahwa Rafi disekap lantaran kasus rekannya yang kini belum ditemukan polisi.
Rekan Rafi diduga tersangkut utang piutang dengan kelompok pelaku penyekapan tersebut.
"Gegara hutang, temannya tapi yang punya hutang," kata Heri.
Heri menegaskan, korban dan kelompok pelaku tak memiliki hubungan apa pun. Sebab, korban Rafi juga tidak mengetahui permasalahan yang terjadi.
"Jadi salah sasaran, seharusnya yang punya hutang itu (target yang) ditangkap oleh kawanan pelaku. Namun karena berhasil melarikan diri, Rafi yang menjadi korban," jelasnya.
Sampai kini, polisi belum mengetahui detail permasalahan utang piutang itu. Yang jelas, hutang yang harus dibayarkan kepada para pelaku yaitu berkisar di angka Rp 5 juta lebih.
"Latar belakang para pelaku ini tukang sewa-sewa kamar apartemen, agen gitu. Nah masalah hutangnya apa itu belum diketahui," pungkasnya.
Akibat kasus penyekapan itu, Heri memastikan tak ada barang milik korban yang diambil para pelaku.
"Korban hanya mengalami luka-luka di tubuhnya akibat pukulan dengan tangan kosong dan benda tumpul. Disekap pada Kamis malam sampai Jumat pagi," pungkasnya.