SuaraJakarta.id - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo membenarkan adanya aksi penculikan disertai pengeroyokan dan penyekapan di Apartemen Mutiara, Bekasi Selatan, Jumat (2/10/2020).
Korban diketahui bernama Muhammad Rafi. Akibat peristiwa itu, Rafi mengalami beberapa luka akibat bogem mentah dan pukulan menggunakan benda tumpul.
Sebanyak 11 orang yang diduga pelaku penculikan, penyekapan, dan pengeroyokan sempat diamankan polisi.
Masing-masing berinsial B, AH, A, AL, IL, A, IR, I, H, A, dan A dan dilakukan penyidikan oleh petugas Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Juga:Diculik Sekelompok Orang, Rafi Dikeroyok dan Disekap di Apartemen Mutiara
"Namun yang ditetapkan sebagai tersangka hanya delapan orang," kata Heri saat dihubungi Suara.com, Sabtu (3/10/2020).
Heri mengemukakan, korban disekap di Lantai 9 Apartemen Mutiara Bekasi. Para pelaku membawa korban menggunakan kendaraan roda empat dari wilayah Tambun Selatan.
![Ilustrasi penyekapan. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/01/09/o_1b606r3001vpf5v08ad17rj1511a.jpg)
Kronologis Penculikan
Berdasarkan keterangan korban, mulanya Rafi bersama rekannya berada di wilayah Tambun. Tanpa diketahui Rafi, rekannya itu telah membuat janji dengan para pelaku pada, Kamis (1/10/2020) malam.
Saat belasan orang itu muncul, rekan Rafi langsung kabur. Rafi sempat ingin coba kabur, namun ditangkap oleh sejumlah pelaku.
Baca Juga:Bukan Keluarga, Ini Klaster Terbanyak Penyumbang Kasus Covid-19 di Bekasi
"Di sana (Tambun) korban dipukuli, habis itu dibawa ke mobil dan sampai apartemen. Di dalam mobil korban terus dipukuli. Ai apartemen korban mendapat kekerasan sampai dengan dipukul memakai stick golf," jelas Heri.