Karena hal itu, Ahmad menyebut, para buruh di se- Kabupaten Tangerang dan Tangsel ikut menolak RUU tersebut untuk disahkan.
"Kalau saya mengeluarkan 20 ribu saja itu encer. Sebab organisasi saya ada di 179 perusahaan dengan jumlah tota 250 ribu anggota," ujarnya lagi.
Tidak Ada Sweeping
Ahmad menyebut, tanggal 6 Oktober para buruh akan unjuk rasa ke Pusat Pemerintahan Kabupaten dan Pusat Pemerintahan Kota Tangsel.
Baca Juga:Marak Pencurian di Ciledug, Kali Ini Satroni Toko Buah, Ini Sosok Pelakunya
"Tanggal 6 kami ke pusat pemerintahan kabupaten dan pusat pemerintahan kota Tangsel karena saya membawahi dua wilayah itu," katanya.
Sehari setelahnya, dia melanjutkan, para buruh akan melakukan unjuk rasa di lingkungan perusahaan masing-masing.
"Kemudian tanggal 7 nya itu di lingkungan atau lokasi perusahaan masing-masing. Dan terakhir (puncak) pada tanggal 8 yaitu ke DPR RI Jakarta," ungkapnya.
Kendati demikian, Ahmad memastikan tidak akan ada kegiatan sweeping dalam aksi unjuk rasa tersebut. Dia mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk tidak melakukan itu.
"Jangan sebut-sebut sweeping. Organisasi saya anti sweeping. Saya sudah menganjurkan kepada anak buah saya tak melakukan itu," katanya.
Baca Juga:Berniat Lindungi Rumah, Korban Penggusuran Proyek Jokowi Malah Kena Tonjok
"Sebab unjuk rasa ini bukan untuk mogok kerja. Saya ingatkan hal itu," ujarnya menambahkan.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution