Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, lanjut dia, nomor registrasi tersebut dipinjampakaikan Puspomad kepada Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo. Puspomad meminjamkan nomor registrasi tersebut mulai 2017 hingga saat ini.
Makanya, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) akan memanggil Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo terkait viralnya warga sipil menggunakan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34.
Kini nomor registrasi kendaraan yang dipakai oleh warga sipil atas nama Suherman Winata alias Ahon telah diamankan oleh Puspomad.
Puspomad juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ahon.
Dodik berjanji akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku jika didapati bukti adanya pelanggaran hukum.
Baca Juga:Mobil Berpelat Dinas Militer Dipakai Sipil: Hari ini Menghadap Puspomad
Viral di Medsos
Beredar di media sosial video yang merekam seorang warga sipil tampak mengendarai mobil dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD.
Dalam rekaman berdurasi 2 menit itu memperlihatkan sebuah mobil bercat hijau dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD terparkir di salah satu rumah makan.
Internal TNI AD pun langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga:Heboh Mobil TNI Dipakai Ahon Buat Beli Nasi Padang, DPR: Ngawur!