Kronologis 18 Anggota DPR Positif Corona Habis Sahkan UU Cipta Kerja

Tak hanya mereka, ada 40 staf anggota DPR juga positif corona.

Pebriansyah Ariefana | Novian Ardiansyah
Selasa, 06 Oktober 2020 | 16:43 WIB
Kronologis 18 Anggota DPR Positif Corona Habis Sahkan UU Cipta Kerja
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)

"Karena situasi kita di DPR yang terkena covid lumayan banyak. Hari ini aja ada 11 yang terindikasi positif. Jadi saya sama pak Muklis dan Pak Ihsan ini juga ikut berdoa semoga teman-teman, sahabat-sahabat yang terkena Covid bisa cepet sembuh, jaga kesehatan," kata Azis di Kompleks Parlemen usai memimpin rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Sementara itu terkait kabar DPR yang bakal melakukan lockdown, Azis mengatakan hal tersebut memang sempat direncanakan tetapi urung dilakukan.

Penampakan anggota DPR  di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)

"Tadinya kami mau lockdown, tapi karena situasi mendekati ini, daripada nanti tambah lagi akhirnya dipercepat, disepakati atas usulan dari pimpinan-pimpinan fraksi," kata Azis.

Azis menampik apabila kemudian pelaksanaan rapat yang dilakukan hari ini semata untuk menghindari demo para buruh yang baru diagendakan pada 6 sampai dengan 8 Oktober 2020.

Baca Juga:Bicara Pertumbuhan Ekonomi, Akun Twitter Jokowi Dibombardir Simbol Alien

"Enggak dicepetin, memang jadwalnya. Memang jadwal itu kan tergantung kesepakatan dalam Bamus saja," kata Azis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini