SuaraJakarta.id - Ribuan buruh di Kabupaten Bekasi melakukan mogok nasional di tengah pandemi Corona Covid-19, Selasa (6/10/2020).
Aksi itu sebagai bentuk protes dari pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan pemerintah dan DPR RI kemarin.
Salah satu buruh yang ikut aksi, Rini, mengaku tak terlalu khawatir dengan ancaman virus Corona.
Diketahui, kasus Covid-19 di kawasan industri Kabupaten Bekasi sangat tinggi.
Baca Juga:Rusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tangkap 10 Demonstran
Bahkan, klaster industri jadi penyumbang kasus Covid-19 tertinggi di Kabupaten Bekasi.
Namun, Rini mengaku dirinya sudah mematuhi aturan protokol kesehatan yang benar.
"Kami juga sudah dites swab satu pabrik, memang ada yang positif, tapi yang positif sudah dirawat dan enggak ikut aksi. Insya Allah aman," kata dia dilansir dari Ayobekasi.net—jaringan Suara.com—Selasa (6/10/2020).

Sementara itu, motivasi Rini mengikuti aksi mogok nasional adalah memperjuangkan keadilan untuk buruh seperti dirinya.
UU Ciptaker dianggap tidak memihak kepentingan buruh, melainkan hanya memikirkan pemilik perusahaan saja.
Baca Juga:Berduka Atas Omnibus Law, Masyarakat Adat Kibarkan Bendera Setengah Tiang
"Kami tetap inginnya tidak jadi disahkan. Tolong pakai hati nurani, kami ini cuma rakyat kecil. Janganlah zalim seperti itu," ujarnya.
- 1
- 2