Selain itu, kata Sagala, istri korban menjelaskan bahwa sudah melarang suaminya untuk pergi keluar rumah karena masih dalam kondisi sakit. Namun hal itu tidak diindahkan.
"Keterangan dari istri, korban ini memang sedang sakit gula dan sesak. Makanya dilarang berpergian. Sekarang peristiwa ini terjadi istri korban sudah mengikhlaskan," sebutnya.
"Dia menolak jasad suaminya dilakukan autopsi. Sehingga korban langsung dibawa ke rumah duka di Kabupaten Lebak mengunakan ambulance dari RSUD Balaraja," imbuh dia.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Baca Juga:Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Lalin Tangerang Serang Lumpuh