Langgar Protokol Kesehatan, Satgas Tutup Pabrik Air Minum di Tambora

Pabrik tersebut juga terancam denda progresif karena melanggar protokol kesehatan dengan besaran antara Rp 50 hingga 150 juta

Bangun Santoso
Kamis, 08 Oktober 2020 | 06:27 WIB
Langgar Protokol Kesehatan, Satgas Tutup Pabrik Air Minum di Tambora
Sebagai ilustrasi: Pemkot Jakarta Barat menutup sementara Taman Walkot Farm 4.0 sehubunan dengan antisipasi penyebaran Covid-19, Kamis (27/8/2020). [Dok. Sudinkominfotik Jakarta Barat]

"Karena liftnya kecil harusnya maksimal empat orang. Tapi ini sampai lima jadi kami minta kapasitas kurangi satu," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat usai sidak.

Pihak pengelola gedung juga berjanji akan memperketat kapasitas lift. Mereka juga akan kurangi marka yang terdapat dalam lift.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini