Drajat menuturkan, Saidun sudah mengakui dan meminta maaf. Tetapi, permintaan maaf itu tidak menggugurkan sanksi yang harus diberikan kepadanya.
Hal itu, karena statusnya sebagai Lurah harusnya menjadi contoh masyarakat menghindari ujaran kebencian.
"Sanksinya tetap berlanjut sebagai efek jera. Kami juga meminta pihak kepolisian untuk menangani perkara ini," pungkasnya.
Sementara itu, Lurah Benda Baru Saidun mengakui percakapan yang bocor itu adalah miliknya.
Baca Juga:Pendemo UU Ciptaker & Ketua DPRD Tangsel Bersitegang di Atas Mobil Komando
"Memang betul itu tulisan saya, mohon maaf. Seingat saya, saya sudah buang data-data itu dan saya sadar karena akan ada efek," katanya di gedung DPRD Tangsel, Kamis (8/10/2020).
Saidun berkilah, saat itu dirinya menempatkan sebagai warga biasa bukan sebagai lurah.
"Saya khilaf, saya menempatkan diri sebagai warga, jamaah ta'lim yang patuh kalimat guru dan tak lihat efek ke belakang. Apa yang saya sampaikan berdasarkan iman dan kalimat guru saya. Saya mohon maaf atas kekhilafan ini," tutupnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Geruduk DPRD Tangsel, Massa Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Dibantu Jin