SuaraJakarta.id - Buruh-buruh dari Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) akan demonstrasi, Selasa (20/10/2020) hari ini. Demo dilakukan di depan Istana Negara, Jakarta.
Ketua KASBI Nining Elitos mengungkapkan pihaknya bakal meminta Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Para buruh tetap mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Namun, Nining tidak menyebut berapa jumlah buruh yang bakal turun ke jalan.
Baca Juga:Dukung Aksi Mahasiswa Hari ini, Aliansi Dosen: Demo Dijamin Konstitusi
"Tuntutannya batalkan Omnibus, mendesak dikeluarkannya Perppu," kata Nining saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).
Selain kaum buruh, sebanyak lima ribu mahasiswa dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) diprediksi akan kembali demonstrasi di depan Istana Negara besok.
Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian menyatakan ribuan mahasiswa ini datang dari seluruh Indonesia dan menuntut Presiden Jokowi untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu).
"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," kata Remy, Senin (19/10/2020).
Mahasiswa juga menyayangkan sikap pemerintah yang menutup mata dan justru menantang masyarakat ke dalam pengadilan judicial review di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga:Demi Kebenaran, Para Dosen Serukan Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja
"Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta MK untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU MK, hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review bukan merupakan cara yang efektif," tegasnya.
BEM SI mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat yang menolak UU Cipta Kerja.
"Juga mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi," tegasnya.
Meski begitu, Remy tetap meminta seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi covid-19.
Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.
Demonstrasi yang rencananya dilakukan mahasiswa dan KASBI besok juga bertepatan dengan setahun Jokowi – Ma’ruf Amin memimpin bangsa Indonesia.