Geruduk Istana Negara
Sebanyak lima ribu mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) diprediksi akan kembali melakukan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja ke Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10/2020) hari ini.
Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian menyatakan ribuan mahasiswa ini datang dari seluruh Indonesia dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
![Ratusan mahasiswa gabungan mengepung Kantor Pemkot Tangerang, Senin, (12/10/2020). Kedatangan mereka untuk meminta Wali Kota Tangerang Arief Wismasnyah dan DPRD Kota Tangerang menyatakan sikap menolak Omnibus Law Cipta Kerja. [Suara.com/Irfan Maulana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/12/60400-demo-mahasiswa-tolak-uu-cipta-kerja-di-pemkot-tangerang.jpg)
"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," kata Remy, Senin (19/10/2020).
Baca Juga:Tak Hanya Demo Besar, Jakarta Hari Ini Berpotensi Dilanda Hujan Petir
Disisi lain, Remy menyampaikan kekecewaan mahasiswa terhadap sikap pemerintah yang terkesan menutup mata dari segala penolakan elemen masyarakat atas disahkannya UU Cipta Kerja. Terlebih, pemerintah justru terkesan pula menantang masyarakat ke pengadilan untuk melayangkan judicial review di Mahkamah Konstitusi.
"Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta MK untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU MK, hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review bukan merupakan cara yang efektif," tegasnya.
Adapun, Remy menjelaskan bahwa aksi demonstrasi besok juga bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan kabinet kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin. Dalam pelaksanaan aksi demonstrasi besok, Remy mengaku telah meminta seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
"Juga mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi," pungkasnya.
Baca Juga:Mahasiswa Demo Besar Satu Tahun Jokowi Berusaha Masuk Ring Satu Istana