Pekan Depan Libur Panjang, ASN Kabupaten Tangerang Dilarang ke Luar Daerah

Tempat wisata rekreasi di wilayah Kabupaten Tangerang sampai sekarang masih ditutup.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:10 WIB
Pekan Depan Libur Panjang, ASN Kabupaten Tangerang Dilarang ke Luar Daerah
Ilustrasi ASN.

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang melarang para aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya mudik ke luar daerah saat libur panjang pekan depan.

Sekda Pemkab Tangerang, Rudi Maesyal Rasyid mengatakan, larangan itu untuk membatasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Menurut Rudi, pihaknya tidak ingin angka penyebaran pandemi tersebut nantinya melangami peningkatan kembali.

"Kalau masih PSBB seperti saat ini, imbauannya tentu lebih baik di rumah saja. Intinya, jangan sampai membuat kerumunan yang berpotensi menambah klaster baru Covid-19," ujarnya dilansir dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Rabu (21/10/2020).

Baca Juga:Libur Panjang Akhir Oktober, Vila di Puncak Dilarang Disewakan, Kenapa?

Selain imbauan untuk ASN, Rudi juga menganjurkan masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang tidak membuat kerumunan saat libur panjang akhir Oktober nanti.

Dia meminta warga jangan sampai lengah dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

"Tetap, masyarakat kami mengimbau supaya dipatuhi protokol kesehatannya. Itu harus dilanjutkan, jangan sampai kendor," tuturnya.

Rudi pun memastikan, tempat wisata rekreasi di wilayah Kabupaten Tangerang yang berpotensi dikunjungin masyarakat pada libur panjang nanti sampai sekarang masih ditutup.

“Sampai sekarang kan belum kami kasih izin untuk dibuka. Kita kan enggak tahu kapan covid ini akan selesai,”tuturnya.

Baca Juga:Jelang Libur Panjang, Kawasan Puncak Diperketat, Vila Dilarang Disewakan

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar mengantisipasi mobilitas masyarakat yang berpotensi menjadi media penyebaran Covid-19 saat libur panjang lima hari, 28 Oktober sampai 1 November 2020.

Dalam pernyataannya, Tito mengingatkan kepala daerah untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan di tempat-tempat wisata.

Tito mengatakan, jika ada kegiatan di lokasi tersebut, lebih baik dibatalkan untuk sementara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak