Sebab selain terlilit utang Rp 145 juta kepada korban, tersangka juga memiliki utang ke pihak lain.
"Jadi tersangka murni ingin menguasai harta korban," katanya.
Kapolres mengungkapkan tersangka telah merencanakan pembunuhan tepat sehari sebelum mengeksekusi Yulia pada Selasa (20/10/2020).
Saat itu Eko si tersangka pembunuh menyiapkan linggis dan selotip yang digunakan untuk menghabisi Yulia.
Baca Juga:Pernah Jadi Jambret, Eko Prasetyo Baru Pertama Kali Habisi Nyawa Orang