Keduanya ingin membantu korban menangkap pelaku. Nahas, pelaku begal menikam Abi di bagian dada dan kabur.
"Korban kemudian keluar dari lokasi itu dan jatuh tersungkur, tengkurap di lantai. Korban dibawa ke Puskesmas Tambora untuk pertolongan medis, namun tidak dapat terselamatkan," papar Faruk.
Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin, menjelaskan, jajarannya bergerak cepat mencari bukti dan informasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat informasi adanya pelaku pencurian yang menikam warga.
Dari hasil pengumpulan bukti dan penggalian informasi dari beberapa saksi di lapangan, semua ciri-cirinya mengarah kepada berinisial SH alias UK.
Baca Juga:Viral Driver Taksi Online Jadi Korban Penusukan CS Wanita, Diduga Begal
Polisi pun bergerak menangkap SH yang sedang berada di kediamannya, yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban di Jalan Tanah Sereal Nomor 18.
Menurut Suparmin, tersangka diketahui merupakan eks narapidana yang pernah ditangkap pada 2017.
Pihaknya juga melakukan tes urine, dan ternyata SH positif mengonsumsi narkoba.
Polisi pun menjerat pelaku dengan Pasal 339 KUHP dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.
"Dari hasil penyidikan, pelaku merupakan residivis atas berbagai kasus," ujar Suparmin.
Baca Juga:Mantan Penjaga Kebun Binatang Curi Penguin, Dijual di Facebook Rp 170 Juta