Gelut dengan Begal HP Istrinya di Tambora, Abi Tewas Tertikam di Dada

Pelaku pembegalan merupakan residivis.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 13:12 WIB
Gelut dengan Begal HP Istrinya di Tambora, Abi Tewas Tertikam di Dada
Ilustrasi gelut atau perkelahian.

Menurut Suparmin, tersangka diketahui merupakan eks narapidana yang pernah ditangkap pada 2017.

Pihaknya juga melakukan tes urine, dan ternyata SH positif mengonsumsi narkoba.

Polisi pun menjerat pelaku dengan Pasal 339 KUHP dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.

"Dari hasil penyidikan, pelaku merupakan residivis atas berbagai kasus," ujar Suparmin.

Baca Juga:Viral Driver Taksi Online Jadi Korban Penusukan CS Wanita, Diduga Begal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini