Sidang Anak Buah John Kei Ditunda, Kuasa Hukum Minta Digelar Tatap Muka

Bila sidang dipaksakan digelar secara virtual dikhawatirkan tidak akan objektif kesaksiannya.

Husna Rahmayunita
Senin, 02 November 2020 | 20:25 WIB
Sidang Anak Buah John Kei Ditunda, Kuasa Hukum Minta Digelar Tatap Muka
Sejumlah tersangka yang juga anak buah John Kei hadir saat penyerahan berkas perkara lengkap di Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (19/8/2020). [ANTARA FOTO/Fauzan]

JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Haerudin mengatakan menghadirkan kedua saksi dan 22 terdakwa tersebut dalam sidang tatap muka akan dipertimbangkan. Terutama terkait dengan pengamannya nanti.

"Saksi kita itu sudah tahap 2 juga di Jakarta Barat (Kejaksaan Negeri). Tapi sambil kita koordinasi tentu dari pengadilannya itu pasti ada pertimbangan dari sisi keamanan," kata dia.

John Kei (Suara.com/Arga)
John Kei (Suara.com/Arga)

Dia mengatakan baik Kejari Kota Tangerang maupun Pengadilan Klas 1A Tangerang siap melaksanakan sidang ini secara tatap muka. Kendati, hal terebut tentunya akan terganjal dengan kesiapan dari Kejari Jakarta Barat. Kendati sidang lanjutan tersebut akan digelar secara virtual atau tatap muka belum ada keputusannya.

"Kalau saya siap siap saja, tapikan tergantung majelisnya walaupun kita mohonkan tapi kalau majelis berkata lain kan gimana. Jadi kita berusaha dulu," pungkas Haerudin.

Baca Juga:Robohkan Pagar hingga Hancurkan Kaca, Kantor DPRD Jambi Diserang Pelajar

Kontributor : Irfan Maulana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak