Ketua OSIS Non Islam, Guru Rasis SMAN 58 Jakarta Dipolisikan Murid Sendiri

Guru rasis itu dilaporkan polisi karena melarang para murid pilih Ketua OSIS yang bukan beragama Islam.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Rabu, 04 November 2020 | 14:52 WIB
Ketua OSIS Non Islam, Guru Rasis SMAN 58 Jakarta Dipolisikan Murid Sendiri
Logo OSIS

"Assalamualaikum ...hati-hati memilih Ketua OSIS dan 2 Calon non Islam. Jadi tetap walau bagaimana kita mayoritas harus punya ketua yang se-aqidah dengan kita," tulisnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto menyatakan jika oknum guru berinsial TS itu telah diberi pembinaan. Selain itu yang bersangkutan juga telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan.

"Sudah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah. Gurunya juga di-BAP, sudah dilaporkan ke dinas juga," kata Gunas.

Baca Juga:Polisi Akan Panggil Guru yang Larang Murid Pilih Ketua OSIS Non-Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini