SuaraJakarta.id - Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menilai Menkopolhukam Mahfud MD tidak ikhlas Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia. Meski Mahfud MD menegaskan jika Pemerintah tak khawatir dengan rencana kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.
Hal ini lantaran Mahfud menganggap Habib Rizieq bukanlah orang yang suci.
Mahfud MD juga menilai Habib Rizieq tak perlu ditakuti karena tak banyak pengikutnya, bukan orang suci, dan kalau bermasalah akan disikat.
“Seolah tak ada keihlasan ya. Kenapa? Antara pulang dan isu dideportasi. Harusnya pemerintah mengulurkan tangan kalau masalahnya overstay. Harusnya bisa ditangani,” kata Refly di saluran Youtube-nya, disitat Jumat (6/11/2020).
Baca Juga:Arab Saudi soal Habib Rizieq: Overstay dan Melakukan Perbuatan Aib
Menurut Refly, over stay bukan pelanggaran luar biasa. Bahkan bukan sebuah kejahatan.
"Jadi kalau cuma over stay, harusnya bisa ditanggulangi, apalagi dendanya cuma Rp110 juta,” kata Refly.
Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan Habib Rizieq Shihab akan dideportasi pada 10 November 2020 besok. Bukan pulang sendiri.
Mahfud MD menyatakan jika Habib Rizieq melakukan pelanggaran Imigrasi. Dia pun sempat dicekal oleh Arab Saudi, bukan Pemerintah Indonesia.
“Dia itu (Habib Rizieq) akan dideportasi. Karena apa? karena melakukan pelanggaran Imigrasi,” kata Mahfud MD di tayangan kanal Youtube CokroTV, Rabu (4/11/2020).
Baca Juga:Pesan Dubes RI: Rizieq Shihab Jangan Malu dengan Statusnya di Arab Saudi
Habib Rizieq hendak kembali ke Tanah Air tapi tidak mau dideportasi lantaran ia ingin pulang dengan terhormat.
“Dia ingin pulang terhormat, gitu. Nah silahkan sajalah urus begitu, itu kan urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi, bukan urusan kita,” ujar Mahfud.
Host tayangan tersebut, Ade Armando, kemudian menanyakan ke Mahfud terkait pelanggaran imigrasi yang dilakukan Rizieq.
“Over stay,” jawab Mahfud MD dengan singkat.
Ade pun lanjut menanyakan apakah benar pemerintah Indonesia pernah menghubungi Pemerintah Arab Saudi agar Habib Rizieq tidak pulang ke Indonesia.
“Selama saya jadi menteri, tidak pernah melakukan hal-hal yang seperti itu. Dan saya tanya ke kanan kiri, ke BIN, ke polisi, ke Kementerian Luar Negeri, ndak ada tuh yang begitu,” jawab Mahfud MD.