Limbah Medis COVID-19 Dibuang di Bekasi, Diduga Milik Klinik di Jababeka

Hal ini baru terungkap setelah penampakan limbah medis itu viral di media sosial, Kamis (29/10) lalu.

Bimo Aria Fundrika
Jum'at, 06 November 2020 | 20:32 WIB
Limbah Medis COVID-19 Dibuang di Bekasi, Diduga Milik Klinik di Jababeka
Ilustrasi limbah medis. [Antara]

SuaraJakarta.id - Limbah medis COVID-19 dibuang di pinggir Jalan Raya Sukatani-Cabangbungin, Sukakarya, Kabupaten Bekasi diduga milik sebuah klinik di Jababeka, Bekasi.

Lombah medis COVID-19 itu ditemukan di Desa Sukaindah.

Hal ini baru terungkap setelah penampakan limbah medis itu viral di media sosial, Kamis (29/10) lalu.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan limbah medis yang ditemukan warga itu ialah sejumlah bekas alat tes Covid-19.

Baca Juga:Banyak Limbah B3 di Sungai Cisadane, Sekda: Itu Mah Mesti ke DLH

"Isi dari kantung itu adalah limbah medis yang berasal dari hasil pemeriksaan Covid-19 (alat tes Covid-19)," kata Alamsyah saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).

Kini limbah tersebut sudah dievakuasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Alamsyah menambahkan, pihaknya menduga limbah itu berasal dari salah satu klinik perusahaan di kawasan Jababeka.

Namun, hal itu belum dapat dipastikan, mengingat kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi yang masih mencari pembuang limbah.

"Ya jadi kebetulan di dalam kantung itu juga ada selebaran yang itu menerangkan ada tertulis salah satu klinik di Jababeka," ujar Alamsyah.

Baca Juga:Saraswati Minta Pemkot Tangsel Cepat Atasi Limbah Medis di Sungai Cisadane

Penemuan ini ditangani pihak kepolisian. "Tetapi kami tidak mau mendahului karena ini sedang ditangani kepolisian kita tunggu saja hasilnya seperti apa," lanjut Alamsyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak