PSBB Diperpanjang, Jumlah Kasus Positif Corona di Jakarta Tambah 821 Pasien

Total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 112.027 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 08 November 2020 | 20:25 WIB
PSBB Diperpanjang, Jumlah Kasus Positif Corona di Jakarta Tambah 821 Pasien
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa demonstrasi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Anies mengatakan, perpanjangan PSBB Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020. Ia menyatakan alasannya sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.

"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 9 sampai 22 November 2020," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2020).

Kendati demikian, Anies mengingatkan pihaknya bisa kembali menarik kebijakan emergency brake policy atau rem darurat. Jika dilakukan, maka PSBB akan kembali diterapkan dengan pengetatan yang lebih masif dari sekarang.

"Seperti kita ketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," jelasnya.

Baca Juga:Perpanjang PSBB Transisi hingga 22 November, Anies: Harus Makin Waspada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini