Alhamdulillah! Imam Masjid di Bekasi Bakal Dapat Gaji Rp 2,5 Juta per Bulan

Tunjangan kesejahteraan Rp 2,5 juta per bulan akan diberikan kepada imam masjid yang memenuhi persyaratan

Bangun Santoso
Senin, 09 November 2020 | 10:24 WIB
Alhamdulillah! Imam Masjid di Bekasi Bakal Dapat Gaji Rp 2,5 Juta per Bulan
Ilustrasi salat jamaah di masjid. (Unsplash / Rumman Amin)

SuaraJakarta.id - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan bahwa pemimpin shalat berjamaah atau imam di masjid-masjid di Kabupaten Bekasi mulai awal tahun 2021 bisa mendapat gaji Rp 2,5 juta sebulan bila memenuhi persyaratan.

"Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya," kata Ketua DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana di Cikarang, Senin, menambahkan, proses seleksi akan melibatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).

Dia menjelaskan, tunjangan kesejahteraan Rp 2,5 juta per bulan akan diberikan kepada imam masjid yang memenuhi persyaratan, termasuk di antaranya mampu membaca Al Quran dengan baik dan memahami maknanya.

"Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya," kata Imam sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga:Pesta Perkawinan Drive Thru jadi Opsi Pemkot Bekasi Cegah Penularan Corona

Ia menjelaskan, DMI Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana pemberian tunjangan bagi imam masjid.

"Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan Insya Allah terealisasi," katanya.

Ia menjelaskan pula bahwa DMI Kabupaten Bekasi tengah menyusun program kerja tahun depan, yang mencakup upaya memakmurkan masjid dan menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama.

"Sedikitnya ada 1.600 masjid di Kabupaten Bekasi. Harapannya jangan cuma mau membangunnya saja, tapi pas masjidnya sudah jadi tidak dimakmurkan," kata Imam.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mendukung program DMI untuk meningkatkan kesejahteraan imam masjid dan memakmurkan masjid.

Baca Juga:Heboh, Mayat Mengambang di Kali Bekasi, Ini Identitas Korban

"Dari tahun 2019 kami telah memberikan perhatian walaupun cuma ala kadarnya, tapi saya punya keinginan kami akan terus tingkatkan kesejahteraan, khususnya bagi imam dan merbot masjid," kata Eka.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak tahun 2019 memberikan bantuan uang Rp 150.000 per bulan bagi merbot dan Rp 200.000 per bulan bagi imam masjid. Bantuan tersebut dikirim langsung ke rekening merbot dan imam masjid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini