Karyawannya Dilarang Beribadah, Subkontraktor IWIP Buka Suara

PT Indonesia Xin Hai Steel Structure (Honglu Group) menampik dugaan larangan hak ibadah pada karyawan.

Iwan Supriyatna
Selasa, 10 November 2020 | 05:27 WIB
Karyawannya Dilarang Beribadah, Subkontraktor IWIP Buka Suara
Ilustrasi salat berjamaah (Alarabiya.net)

Untuk diketahui, IWIP merupakan kawasan industri yang berada di Weda Bay, Halmahera, Maluku Utara dengan total investasi mencapai 10 miliar dollar AS. Bersama dengan partner lokal PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di tahun 2018 membangun smelter pertama di dalam Kawasan Industri Weda Bay.

IWIP akan menjadi kawasan industri terpadu pertama di dunia yang akan mengolah sumber daya mineral dari mulut tambang menjadi produk akhir berupa baterai kendaraan listrik dan besi baja. Nantinya di kawasan ini akan dibangun juga untuk pelabuhan serta bandara sebagai penunjang kawasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini