SuaraJakarta.id - Mabes Polri mengaku tak tahu soal nama Habib Rizieq Shihab yang masuk dalam daftar red notice pihak Interpol. Nama pentolan FPI itu sempat tercatat di interpol sebagai buronan kejahatan saat masih berada di Arab Saudi.
Karo Penmas Divisi Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengaku baru tahu soal status red notice Rizieq Shihab dari media massa.
"Saya malah baru dengar dari kalian (media)," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020).
Rizieq sebelumnya mengungkapkan jika kepulangannya ke tanah air sempat terkendala karena pemerintah Arab Saudi mendapat laporan terkait sepak terjangnya di Indonesia. Di mana pemerintah Arab Saudi menurut penuturan Rizieq mendapat informasi bahwa dirinya merupakan buronan yang dicari pemerintah Indonesia.
Baca Juga:Giliran Prajurit TNI AU Sambut Habib Rizieq: Marhaban Pemimpin FPI, Allah!
"Jadi katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice. Kemudian ada lagi yang mengatakan kalau saya ini orang politik yang selalu bikin keributan di mana-mana, nanti bahaya untuk keamanan Saudi," kata Habib Rizieq dilansir YouTube Front TV, Selasa (10/11/2020).
Menurut Rizieq laporan tersebut tidak akan ditindaklanjuti oleh pemerintah Arab Saudi apabila bukan berasal dari orang-orang yang memiliki kedudukan tinggi di Indonesia. Kendati begitu, Rizieq tak ingin menuding siap pihak yang telah melaporkan hal itu kepada pemerintah Arab Saudi.
"Ini laporan-laporan semacam ini saya tidak mau menuduh si A, atau si B, atau si C. Tapi ini ada, ini bukan laporan dari orang biasa. Kalau laporan dari orang biasa, saudara tidak akan dihiraukan pemerintah Saudi. Ini tingkat negara, bukan tingkat RT, tingkat RW. Berarti ini yang memberikan laporan ini tingkat tinggi juga," ujar Rizieq.
Rizieq akhirnya pun memberikan penjelasan terkait sejumlah perkara yang dihadapinya di Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi. Dalam penjelasannya itu, dia menyampaikan kepada pemerintah Arab Saudi bahwa dirinya sejatinya tidak lagi memiliki perkara hukum di Indonesia.
"Saya katakan kepada mereka, saya tidak punya kasus hukum. Mana buktinya? Saya punya SP3," ungkapnya.
Baca Juga:Satu per Satu Tokoh Kunjungi Habib Rizieq, Kini Giliran Amien Rais
Terkait hal itu, Rizieq bahkan mengaku sampai menerjemahkan surat SP3 itu ke dalam bahasa Arab. Hal itu dilakukan untuk memudahkan otoritas keamanan di Arab Saudi dalam memahaminya.
"Kayaknya tidak ada dalam sejarahnya SP3 diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Sebab kalau saya serahkan SP3 ya tentukan polisi di sana enggak paham. Intelijen di sana enggak paham, apa isinya, apa maksudnya. Kita terjemahkan ke dalam bahasa Arab," jelas dia.
"Saya katakan, tuduhan apa yang Anda dapat dari pemerintah Indonesia? 'Anda ini melarikan diri dari Jakarta karena ada kasus hukum'. Saya tunjukkan ini SP3-nya 'Silakan Anda baca'" kata Rizieq menirukan percakapannya dengan pemerintah Arab Saudi.
"Ketika mereka baca, mereka kaget, 'Loh ini kan hukum sudah selesai, kenapa kok masih dilaporkan Anda tetap bersalah? Jadi pemerintah Saudi sendiri yang menilai," imbuhnya.
Tak hanya itu, Rizieq juga mengaku sempat dituduh sebagai buronan badan intelijen. Namun, tuduhan itu ia sanggah dengan menunjukkan bukti dokumen perjanjiannya dengan BIN.
"Terakhir mereka bilang, katanya Anda ini dikejar-kejar badan intelijen dari negara Anda? Saya bilang enggak, saya enggak punya persoalan dengan badan intelijen."