Habib Rizieq Harus Dikarantina, Epidemiolog: Kewajiban Moral Tiap Penduduk

"Karena tes PCR itu kan sesaat, banyak potensi paparan ketika di bandara, perjalanan ke bandara, di pesawat, turun dan keluar dari pesawat menuju ke rumahnya," ucapnya.

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio
Jum'at, 13 November 2020 | 12:23 WIB
Habib Rizieq Harus Dikarantina, Epidemiolog: Kewajiban Moral Tiap Penduduk
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri), Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, dan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain pada pertemuan di kediaman Rizieq kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, (10/11/2020) malam. [Antara/HO-Instagram Tengku Zulkarnain]

Meskipun sudah lolos pemeriksaan dengan bekal surat PCR dari Arab Saudi, Rizieq tetap diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Namun, aturan ini ditentang Rizieq, dia langsung melakukan beberapa agenda seperti memberikan ceramah dalam acara Maulid Nabi di Majlis Taklim Al Afaf pimpinan Al Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020) pagi.

Siangnya, dia mengunjungi ponpes Agrokultural Markaz Syariat yang berlokasi di Jalan Cikopo Selatan, Kampung Lembah Nendeut, RT05/04, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk meletakan batu pertama pembangunan masjid.

Baca Juga:Serka Boby Dibui Gegara Sambut Rizieq, Munarman: Itu Proses Hukum Ngawur!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak