Pelaku Pembuang Mayat Bayi Dalam Plastik di Cibinong Bogor Ditangkap

Pelaku tak lain merupakan ibu sang bayi.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 15 November 2020 | 13:21 WIB
Pelaku Pembuang Mayat Bayi Dalam Plastik di Cibinong Bogor Ditangkap
Pelaku pembuang bayi di selokan Kampung Kramat Cibinong Bogor diringkus polisi. [Ist]

SuaraJakarta.id - Polsek Cibinong menangkap pelaku pembuang mayat bayi di Kampung Kramat, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/11/2020).

Kapolsek Cibinong, AKP I Kadek Vemil mengatakan, pelaku pembuang mayat bayi dalam kantong plastik warna hitam dan dibuang di selokan dekat rumah warga, adalah orang tua dari bayi tersebut.

"Alhamdulillah kita berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi dalam selokan pada Kamis (12/11/2020) lalu. Pelakunya adalah ibu dari bayi tersebut," katanya kepada wartawan ditemui di DPRD Kabupaten Bogor.

Pelaku yang membuang bayinya itu berinisial NS (18), dengan status tidak bekerja atau pengangguran.

Baca Juga:6 Fakta Mencengangkan ES, Pelaku Pembuang Janin Bayi di Perumahan Bogor

Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksi kejinya pada Senin (9/11/2020) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat di kamar mandi rumahnya yang masih berada di kawasan Cibinong, pelaku melahirkan anaknya dengan terpaksa.

Kemudian, NS seketika bayinya lahir langsung mencekik leher si bayi, lalu NS memotong tali ari-arinya dengan pisau dapur.

Setelah itu, pelaku langsung membungkus mayat bayinya menggunakan kantong plastik warna hitam dan membuangnya ke selokan yang tidak jauh dari rumahnya tersebut.

Ia menambahkan, motif pelaku melakukan aksi kejinya itu dikarenakan adanya rasa malu, karena mempunyai anak tanpa ayah yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:Malu Hamil di Luar Nikah, ES Aborsi dan Simpan Janin Bayi di Lemari

"Pelaku melakukan aksi kejinya ini dengan motif rasa malu, karena mempunyai anak di luar nikah dan sang pacar tidak mau bertanggung jawab,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini