Diduga Hina Habib Luthfi, Ustaz Maaher Bakal Dipolisikan ke Bareskrim

Ustaz Maaher telah menghapus cuitan yang diduga telah menghina Habib Luthfi.

Rizki Nurmansyah
Senin, 16 November 2020 | 15:50 WIB
Diduga Hina Habib Luthfi, Ustaz Maaher Bakal Dipolisikan ke Bareskrim
Ustaz Maaher At-Thuwailibi. (Twitter/@ustadzmaaher_)

SuaraJakarta.id - Advokat Muannas Alaidid bakal melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pelecehan dan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

Dalam cuitannya yang kekinian telah dihapus, Ustaz Maaher mengomentari sorban yang dikenakan Habib Luthfi pada Agustus lalu dengan menuliskan, "Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya".

Komentar Ustaz Maaher ini pun membuat publik geram karena dinilai telah melecehkan dan menghina Habib Luthfi.

Dalam akun Twitter-nya, @muannas_alaidid, Muannas menyatakan akan melaporkan Ustaz Maaher ke polisi.

Baca Juga:Gus Miftah Kecam Aksi Ustaz Maaher Katai Nikita Mirzani Lonte

Ia juga mengunggah foto pemberi surat kuasa dari Muhammad Lutfi Ali yang menunjuk Muannas salah satunya, sebagai advokat untuk melaporkan Ustaz Maaher.

"Alhamdulillah kita tuntaskan urusan sih Maher ini dan sudah saatnya diserahkan ke proses hukum agar menjadi pembelajaran juga bagi ustadz dan dai dalam menyampaikan ceramah," cuit Muannas, Senin (16/11/2020).

Muannas Alaidid pun membenarkan cuitannya tersebut saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id.

Muannas menjelaskan, ia akan melaporkan Ustaz Maaher atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

"Iya benar, mau kita laporkan Maaher atas penghinaan dan melecehkan Habib Luthfi dari unggahannya dalam dunia maya," ujarnya, Senin (16/11).

Baca Juga:Buntut Lonte, Hari Ini Nikita Mirzani Laporkan Ustaz Maaher ke Polisi

Muannas menyebutkan, unggahan yang dianggap melecehkan, yakni dalam sebuah postingan foto Habib Luthfi yang diunggah Ustaz Maaher, beberapa waktu lalu.

"Foto dan ada caption-nya itu bertuliskan, 'Cantik pakai jilbab kayak kyai banser'. Itu sebuah penghinaan dan pelecehan karena sampai saat ini juga masih beredar," sebutnya.

"Namun, oleh Maaher itu sempat dihapus. Tapi kami sudah menyimpannya terlebih dulu," sambungnya.

Ustad Maheer diduga hina Habib Luthfi (Twitter/@zoelfick)
Ustad Maheer diduga hina Habib Luthfi (Twitter/@zoelfick)

Karena hal tersebut, Muannas mengungkapkan pihaknya akan melaporkan Ustaz Maaher ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.

"Rencana kita mau melapornya ke Bareskrim segera dalam waktu dekat," paparnya.

"Sekarang ini kita masih mengkonsultasikan dulu kepada pihak kepolisian soal pasal per pasal yang akan disangkakan berikut barang bukti yang harus kita siapkan," ungkapnya.

Tweet Ustaz Maaher tersebut memang sempat heboh di dunia maya. Namun, belakangan Maaher membantah dirinya telah menghina Habib Luthfi bin Yahya.

Hal itu disampaikan olehnya melalui akun Twitter miliknya @ustadzmaaher_.

"Kalau memang merasa dirugikan oleh sekelompok orang untuk membela diri dia silahkan lakukan proses hukum. Lakukan kalau memang ada," imbuh Muannas.

"Tapi persoalannya sampai saat ini konten tersebut masih terus beredar. Sementara Habib Luthfi haknya sebagai warga negara sekaligus guru juga terlecehkan," tuturnya.

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid (kiri) melaporkan Anji dan Profesor Hadi Pranoto terkait video tentang covid-19, yang heboh di media sosial. Muannas melaporkan Anji dan Profesor Hadi ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020). [Herwanto/Suara.com]
Advokat Muannas Alaidid (tengah). [Herwanto/Suara.com]

Dia menambahkan tidak ada jalan lain selain harus menempuh proses hukum terhadap Ustaz Maaher agar menjadi pembelajaran.

"Kita akan melihat perkembangan koordinasi dengan polisi sampai besok," pungkasnya.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini