Berdasar hasil tes urine, Millen terkonfirmasi positif mengkonsumsi methamphetamine atau sabu. Sedangkan pria berinisial JR yang bersama Millen di sebuah hotel saat penggerebekan negatif narkoba.

Belakangan penyidik pun memutuskan untuk menjebloskan Millen ke dalam sel laki-laki. Keputusan penyidik itu pun menuai kritik dari sejumlah pihak, salah satunya dari lembaga hukum Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).
"Seharusnya M diperlakukan sebagai perempuan. Dan kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Maidina Rahmawati, peneliti ICJR dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Senin (23/11/2020).
Terkait itu, Rezha mengklaim bahwasannya Millen tak pernah mempermasalahkan keputusan penyidik menempatkan dirinya di sel laki-laki. Terlebih, keputusan tersebut diambil berdasarkan identitas jenis kelamin yang tertera pada KTP Millen.
Baca Juga:Ashanty Curiga Millen Cyrus Nyabu Karena Faktor Lingkungan
"Dari Millen-nya sendiri ya enggak ada masalah, karena memang kita sesuai KTP aja," ungkap Rezha.