SuaraJakarta.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap KPK diduga terkait kasus ekspor benih benur menjadi sorotan termasuk di kalangan pemerintahan Presiden Jokowi dan internal partai Gerindra.
Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono memandang Edhy merupakan kader Partai Gerindra terbaik yang sangat dekat dengan Ketua Umum Prabowo Subianto. Karena itu, menurutnya, penangkapan Edhy bakal menjadi tamparan keras bagi Prabowo.
"Ini pelajaran besar sekaligus tabokan besar bagi Prabowo sebagai bos besarnya Edhy Prabowo. Bahwa ternyata mulut yang sudah berbusa-busa dengann mengatakan korupsi di Indonesia sudah stadium empat ternyata justru Edhy Prabowo anak buahnya dan asli didikan Prabowo sendiri justru menjadi menteri pertama di era Jokowi yang terkena operasi tangkap tangan," tutur Poyuono dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020)
Poyuono mengatakan, seharusnya Prabowo dapat mengingatkan dan melarang para kadernya dan keluarganya untuk memanfaatkan kekuasaan untuk berbisnis. Misalnya, mata dia, ialah terkait kebijakan izin ekspor benih lobster yang ternyata izinnya diperuntukan untuk perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan kader Gerindra.
Baca Juga:Curiga Penangkapan Edhy Prabowo Politis, DPR: Jangan Hakimi Dia Bersalah!
Poyuono pun meminta tanggung jawab Prabowo terkait ditangkapnya Edhy. Di mana, ia meminta Prabowo mundur dari Kabinet Indonesia Maju selaku Menteri Pertahanan sekaligus meminta Prabowo mundur dari Gerindra.
"Dengan itu Prabowo Subianto harus bertanggung jawab kepada masyarakat pemilih Gerindra atas ketidakmampuan menjaga disiplin para kadernya hingga berpotensi besar menghancurkan marwah partai. Atau jika Prabowo gentleman, dia harus mundur dari kabinet Jokowi - Maruf Amin serta mundur dari Gerindra," kata Poyuono.
Diduga soal Ekspor Benur
Pelan-pelan mulai terungkap alasan KPK menangkap Edhy Prabowo. Kabar terbaru dari lembaga antirasuah, menteri dari Partai Gerindra itu ditangkap dini hari tadi terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu.
Baca Juga:Curhat Ketua KPK Firli ke Mahfud MD: Biarkan Orang Katakan Kami Tidak Baik
Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ketika baru pulang dari Honolulu, Amerika Serikat.
Saat ini, Edhy sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," kata Firli.
Analis sektor kelautan Abdul Halim menyatakan kebijakan ekspor benih lobster perlu ditata ulang karena diduga terkait dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK.
"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster," kata Abdul Halim dalam laporan Antara, Rabu.
Abdul Halim menyebut penangkapan terhadap Edhy dan sejumlah orang merupakan tragedi yang patut disayangkan.
Namun demikian, kata dia, asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan, dan KPK harus membongkar kasus hukum tersebut setransparan mungkin.
"Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri," katanya.
Ia mengatakan sejak awal Menteri Edhy sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster.
Hastag Eks Ketua KPK
Setelah KPK menangkap Edhy Prabowo hingga menjadi tajuk utama media pagi ini, mantan Ketua KPK Abraham Samad berkomentar dengan hastag.
"#StopEksporBenihLobster," kata ketua KPK periode 2011-2015 melalui akun media sosial.
Apakah penangkapan Edhy dilatari kasus ekspor benih lobster, sejauh ini KPK belum memberikan konfirmasi. KPK akan memberikan penjelasan lebih lengkap dalam waktu dekat.
Tetapi sejumlah media telah lebih dahulu memberitakan dugaan penangkapan Edhy ada kaitan dengan ekspor benih lobster.