Bima Arya Akan Cabut Laporan soal RS Ummi Bogor, Polisi: Tidak Bisa!

Laporan tersebut merupakan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Rizki Nurmansyah
Senin, 30 November 2020 | 15:55 WIB
Bima Arya Akan Cabut Laporan soal RS Ummi Bogor, Polisi: Tidak Bisa!
Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser di Maporesta Bogor Kota, Senin (30/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]
Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor Alma Wiranta di Maporesta Bogor Kota, Senin (30/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]
Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor Alma Wiranta di Maporesta Bogor Kota, Senin (30/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Terkait Satgas Covid-19 Kota Bogor akan mencabut laporan polisi dibantah Alma.

Ia mengatakan, terkait penyataan Wali Kota Bogor Bima Arya pada Minggu (29/11/2020) kemarin itu, masih dipertimbangkan dengan semua unsur Forkopimda Kota Bogor.

"Kalau mencabut ini kan dari Satgas, beliau (Bima Arya) kan menyampaikan sebagai ketua Satgas, itu masih pribadi beliau. Tapi sebagai organisasi itu harus dipertimbangkan oleh Forkopimda," ucapnya.

"Artinya kalau pernyataan kemarin itu harus disetujui oleh pimpinan daerah lainnya. Ini masih pertimbangan dan beliau belum menyampaikan lagi, beliau kan sebagai Satgas harus didukung oleh perangkat lainnya," tutupnya.

Baca Juga:Polisi Diminta Perlakukan Habib Rizieq dengan Baik, Bagaimanapun Ulama

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini