![Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor Alma Wiranta di Maporesta Bogor Kota, Senin (30/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/30/13214-kabag-hukum-dan-ham-kota-bogor-alma-wiranta.jpg)
Terkait Satgas Covid-19 Kota Bogor akan mencabut laporan polisi dibantah Alma.
Ia mengatakan, terkait penyataan Wali Kota Bogor Bima Arya pada Minggu (29/11/2020) kemarin itu, masih dipertimbangkan dengan semua unsur Forkopimda Kota Bogor.
"Kalau mencabut ini kan dari Satgas, beliau (Bima Arya) kan menyampaikan sebagai ketua Satgas, itu masih pribadi beliau. Tapi sebagai organisasi itu harus dipertimbangkan oleh Forkopimda," ucapnya.
"Artinya kalau pernyataan kemarin itu harus disetujui oleh pimpinan daerah lainnya. Ini masih pertimbangan dan beliau belum menyampaikan lagi, beliau kan sebagai Satgas harus didukung oleh perangkat lainnya," tutupnya.
Baca Juga:Polisi Diminta Perlakukan Habib Rizieq dengan Baik, Bagaimanapun Ulama
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi