Namun, setelah putus pelaku kerap menghubungi korban melalui video call dan meminta korban untuk berbuat tak senonoh.
"Korban tidak menduga jika video call tersebut direkam oleh korban dan tahu setelah tersebar di media sosial Facebook," tutur Ato.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik satreskrim Polresta Tasikmalaya.
Baca Juga:Penyebar Video Bugil Janda Dijebak di SPBU Cipanas