"Ada beberapa handphone, ada dua atau tiga yang diamankan. Selain handphone ada tab, itu tab milik anaknya. Kalau handphone milik istri dan Ustaz Maaher," kata Djudju di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).
Djudju mengklaim belum mengetahui pasti alasan penyidik menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan terhadap Maaher. Dia menduga penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus ujaran kebencian yang dilaporkan oleh salah satu pengurus Nahdatul Ulama (NU).
"Saya akan mendampingi untuk di BAP, karena yang bersangkutan sudah ditangkap dan disangkakan sebagai tersangka langsung, maka itu wajib didampingi," katanya.
Baca Juga:Ini Jejak Kontroversi Soni Eranata Alias Maaher At-Thuwailibi