Ia mengatakan, kegiatan orang asing yang meminta-minta di wilayah Kota Depok ini bukanlah yang kali pertama.
"Sebelumnya pada bulan Desember 2019, kantor imigrasi kelas II non TPI Depok pernah mengamankan dua orang warga negara Pakistan yang melakukan minta-minta di Kota Depok.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Imigrasi Ragu Keaslian Surat Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra