Terkait Swab Habib Rizieq, Kasus RS Ummi Bogor Naik ke Tahap Penyidikan

Polisi menyebut kasus RS Ummi Bogor sudah mengarah kepada peristiwa pidana.

Rizki Nurmansyah
Senin, 07 Desember 2020 | 15:20 WIB
Terkait Swab Habib Rizieq, Kasus RS Ummi Bogor Naik ke Tahap Penyidikan
Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Senin (7122020). [Suara.comAndi Ahmad Sulaendi]

"Selanjutnya penyidik akan bekerja memanggil kembali saksi-saksi dan memperkuat keterangan saksi dan bukti yang ada. Selanjutnya akan menentukan tersangkanya," ucapnya.

Karangan bunga doa untuk Habib Rizieq Shihab berjejer di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]
Karangan bunga doa untuk Habib Rizieq Shihab berjejer di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Ketika ditanya, siapa saja nanti yang akan dipanggil, apakah Habib Rizieq Shihab dalam hal ini akan dipanggil juga? Fiuser menjawab akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyelidikan.

"Penyidik nanti lebih tahu, apakah sama dengan kemarin (Saksi yang sudah dipanggil) atau mungkin dipilah lagi mereka. Mengenai MRS (Muhammad Rizieq Shihab) nanti kita lihat hasil penyidikan seperti apa. Saat ini kita belum tahu," tukasnya.

Untuk diketahui, dalam dugaan menghalangi atau menghambat dalam penanganan atau penanggulangan penyakit menular sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dengan ancaman satu tahun penjara.

Baca Juga:Identitas 6 Laskar Pengawal Habib Rizieq Ditembak Mati, Masih Muda Banget

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak