SuaraJakarta.id - Front Pembela Islam (FPI) meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas bentrok polisi dan laskar FPI yang menewaskan enam pengawal Habib Rizieq Shihab.
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar menyebut, jika Komnas HAM tak bertindak, maka dikhawatirkan masyarakat lain juga akan mengalami posisi serupa.
"Kami dari FPI dan kuasa hukum korban meminta agar usut terus sampai tuntas. Supaya mereka (polisi) nggak sesukanya lagi terhadap nyawa manusia ke depannya," ujar Aziz saat dihubungi SuaraJakarta.id, Rabu (9/12/2020).
Aziz mengungkapkan bahwa lima dari enam laskar FPI yang tewas dalam bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin (7/12/2020) dini hari, akan dimakamkan di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Soal Tragedi Penembakan FPI, Ma'ruf Amin Disentil Tengku Zul Bertubi-tubi
Tepatnya di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Menurutnya, pihak keluarga korban telah menyetujui pemakaman kelima laskar FPI itu dimakamkan di Megamendung Bogor. Karena pihaknya juga sejatinya sudah menyediakan sebanyak enam liang lahat.
"Lima orang yang dimakamkan di Megamendung sudah dapat persetujuan dari keluarga," ujarnya.
Aziz menyebut kelima jenazah laskar FPi yang dimakamkan di Megamendung, yakni Andi Oktiawan, Faiz Ahmad Syukur, Ahmad Sofiyan alias Ambon, Muhammad Suci Khadavi dan Lutfi Hakim.
"Pokoknya ada lima di Megamendung, satu orang dimakamkan oleh orang tuanya bernama Reza," sebutnya.
Baca Juga:6 Jasad Laskar FPI Ditembak Mati Polisi Dimakamkan Hari Ini
Namun, saat ditanya SuaraJakarta.id apakah ke lima jenazah itu sudah dimakamkan, atau dibawa ke Megamendung Aziz tidak menjawab.
Informasi yang didapat, keenam jenazah laskar FPI tersebut telah dibawa dari RS Polri ke Petamburan atau kediaman Habib Rizieq Shihab pada Selasa (8/12/2020) malam.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi