Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menjatuhkan denda kepada Habib Rizieq Shihab sebesar Rp 50 juta akibat melanggar protokol kesehatan dalam acara tersebut. [Antara]
Jadi Tersangka, Polda Metro: Polisi Siap Tangkap Habib Rizieq
Habib Rizieq tersangka dugaan pelanggaran prokes.
Rizki Nurmansyah
Kamis, 10 Desember 2020 | 15:26 WIB

BERITA TERKAIT
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
02 April 2025 | 22:25 WIB WIBREKOMENDASI
News
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
04 April 2025 | 14:16 WIB WIBTerkini
news | 18:09 WIB
news | 14:55 WIB
lifestyle | 11:21 WIB
news | 09:51 WIB
news | 09:33 WIB