Polisi Janjikan Ungkap Penembakan terhadap Enam Laskar FPI Secara Ilmiah

Sigit memastikan akan selalu memberikan keterangan kepada awak media apabila ada perkembangan dalam pengusutan perkara itu.

Siswanto | Muhammad Yasir
Jum'at, 11 Desember 2020 | 08:34 WIB
Polisi Janjikan Ungkap Penembakan terhadap Enam Laskar FPI Secara Ilmiah
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengungkap soal kepemilikan senpi laskar FPI di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020). (Suara.com/M Yasir)

Dalam pernyataan tertulis, Komnas HAM menyatakan melalui tim pemantau dan penyelidikan saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT. Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, tim telah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak, antara lain FPI, saksi, keluarga korban serta masyarakat.

Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP.

Baca Juga:Habib Rizieq Jadi Tersangka, MUI: Hukum untuk Mendidik, Bukan Membidik

Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami, kata komisioner pemantauan dan penyelidikan M. Choirul Anam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini