Rizieq Tolak Beri Keterangan soal Kerumunan Megamendung, Ini Alasannya

Habib Rizieq kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 Desember 2020 | 16:21 WIB
Rizieq Tolak Beri Keterangan soal Kerumunan Megamendung, Ini Alasannya
Ribuan jamaah mulai memadati simpang Gadog Ciawi Bogor Jawa Barat, untuk menyambut Habib Rizieq Shihab yang akan menuju ke Ponpes Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, untuk melakukan peletakkan batu pertama pembangunan masjid, Jumat (13/11/2020). (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi).

SuaraJakarta.id - Polda Jawa Barat menegaskan Habib Rizieq Shihab tak menolak diperiksa terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Hanya saja, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu menolak memberikan keterangan terkait penyidikan kasus tersebut yang ditangani Polda Jabar.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Chuzaini Patoppoi, Selasa (15/12/2020).

Patoppoi menerangkan, alasan Habib Rizieq memberi keterangan terkait kerumunan di Megamendung, lantaran ingin fokus dengan permasalahan yang kini membelitnya di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Rekonstruksi Laskar FPI Ditembak Mati Polisi Belum Tuntas, Ada Lanjutan

Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Diketahui, Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sementara, terkait penyidikan di Polda Jabar, Habib Rizieq berstatus sebagai saksi.

Penyidikan itu terkait kasus kerumunan di acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung.

"MRS (Muhammad Rizieq Shihab) tidak menolak diperiksa. Tetap diperiksa didampingi penasihat hukumnya. Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? Jawabannya yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus di Megamendung, karena sedang fokus untuk kasus yang ditangani Polda Metro Jaya," jelasnya.

Di sisi lain, meski Habib Rizieq tak bersedia untuk memberikan keterangan, pihaknya akan terus melanjutkan penyidikan.

Baca Juga:Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Mendekam Seorang Diri

"Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap MRS sebagai saksi untuk kasus Megamendung bertempat di Polda Metro Jaya, MRS tidak menolak diperiksa. Penyidikan tetap jalan terus," ujarnya dikutip dari Ayobogor—jaringan SuaraBogor.id, grup Suara.com—Selasa (15/12/2020).

Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.  [Suara.com/Alfian Winanto]
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

Patoppoi juga memastikan Habib Rizieq tetap menandatangani berita acara pemeriksaan.

"Berita acara tetap ditandatangani oleh MRS, dan penasihat hukumnya. Dalam penyidikan, hal tersebut itu hal yang biasa dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa. Penyidikan tetap jalan terus," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak