RK Sindir Kasus Kerumunan Habib Rizieq di Soetta, Ini Kata Bupati Tangerang

Menurut RK, seharusnya gubernur hingga bupati wilayah Bandara Soetta mengalami perlakuan hukum yang sama, seperti yang dialaminya.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 16 Desember 2020 | 19:35 WIB
RK Sindir Kasus Kerumunan Habib Rizieq di Soetta, Ini Kata Bupati Tangerang
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. [Ist]

SuaraJakarta.id - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar enggan berspekulasi terkait proses hukum dalam kasus kerumunan massa dari simpatisan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Zaki menegaskan, Bandara Soeta sudah merupakan bagian wilayah pemerintah pusat karena sebuah tempat objek vital negara.

"(Kasus kerumunan massa) itu kan bandara objek vital negara. Begitu masuk bandara, sudah wilayah kewenangan pemerintah pusat juga," ujarnya dihubungi SuaraJakarta.id, Rabu (16/12/2020).

Pernyataan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu sekaligus merespons protes dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Baca Juga:Tak Mau Sendiri, Ridwan Kamil Minta Polisi Juga Periksa Gubernur Banten

RK mengaku heran dengan sikap kepolisian yang hanya memanggil segelintir kepala daerah dalam kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab di Tanah Air.

Padahal, dia mencontohkan, kerumunan massa juga terjadi di Bandara Soetta, pada 10 November 2020, saat penjemputan Habib Rizieq sepulangnya dari Arab Saudi.

Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).  [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Menurut RK, seharusnya gubernur hingga bupati wilayah Bandara Soetta mengalami perlakuan hukum yang sama, seperti yang dialaminya.

Namun, hingga kini, baru Gubernur Jabar dan DKI Jakarta yang telah diperiksa pihak kepolisian.

Zaki mengakui, belum mendapatkan panggilan dari polisi untuk dimintai keterangan dalam kasus kerumunan massa di Bandara Soetta.

Baca Juga:Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Ikut Tanggung Jawab Soal Kerumunan Rizieq

"Sampai saat ini belum ada panggilan dari polisi," sebutnya .

Kendati demikian, Zaki juga enggan menjawab kesiapannya jika nanti diminta keterangan oleh polisi terkait kerumunan massa di Bandara Soetta.

"Coba tanya dulu pak Gubernur Banten," paparnya.

Ridwan Kamil Diperiksa

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta semua pihak yang terkait kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab juga diperiksa.

Termasuk kerumunan massa di sekitar Bandara Soetta saat penjemputan Habib Rizieq Shihab.

Sejauh ini baru Gubernur Jabar dan DKI Jakarta yang telah diperiksa pihak kepolisian.

"Kalau gubernur Jabar diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa? Berarti kan harusnya bupati tempat bandara yang banyak itu dan gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu. Ini kan tidak terjadi," ucap Ridwan Kamil usai memberikan keterangan terkait kasus Megamendung di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).

"Jadi ini kan pertanyaan. Kita kan negara hukum yang mengedepankan ketaatan dan kesetaraan di mata hukum sama, nah itulah sedikit pertanyaan dan pernyataan dari saya terkait kronologis dan akibatnya kita mengalami sendiri ada jabatan yang hilang, ada peristiwa yang berlanjut, bagi saya jabatan juga bukan hal segalanya secara syariat bisa Allah cabut kapan saja, gak masalah," sambungnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Sekadar informasi, Bandara Soetta merupakan wilayah Kabupaten Tangerang berdasarkan keputusan dari Kemeterian Dalam Negeri pada September 2014 lalu.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini