Lagi, PN Jakarta Pusat Tutup Pelayanan, 3 Hakim Positif Covid-19

Penutupan PN Jakarta Pusat akan dilakukan mulai pekan depan selama tiga hari, yakni mulai dari 21 hingga 23 Desember 2020.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 17 Desember 2020 | 17:41 WIB
Lagi, PN Jakarta Pusat Tutup Pelayanan, 3 Hakim Positif Covid-19
Gedung PN Jakarta Pusat atau Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. [ANTARA/Livia Kristianti]

SuaraJakarta.id - Tiga hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkonfirmasi terpapar Covid-19. Akibatnya PN Jakarta Pusat menutup layanan operasional dan persidangan.

Penutupan PN Jakarta Pusat akan dilakukan mulai pekan depan selama tiga hari, yakni mulai dari 21 hingga 23 Desember 2020.

"Terhitung sejak 21 Desember- 23 Desember 2020, operasional perkantoran dan layanan pengadilan dihentikan sementara waktu, kecuali pelayanan yang sangat mendesak yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya," kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).

Bambang mengatakan penutupan PN Jakarta Pusat tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus nomor:W10-U1/147/KP.00.3/XII/2020.

Baca Juga:Tutup 9 Hari karena Corona, PN Jakpus Kembali Dibuka

Untuk kasus yang saat ini ditangani atau sidang oleh tiga hakim itu, untuk sementara waktu dihentikan atau digantikan oleh hakim lain.

Selama PN Jakarta Pusat ditutup, penyemprotan disinfektan dipastikan dilakukan untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19.

PN Jakarta Pusat juga menyediakan lima nomor WhatsApp untuk pengajuan upaya hukum dengan daftar nomor sebagai berikut:

  1. Pidana: Esron Mulatua (087786604832)
  2. Perdata: Herlina (081770722011)
  3. Niaga: Ninik Rukmini (085883169217)
  4. Tipikor: A.Mustafa Fahmi (08559900123)
  5. PHI: Agus Suryawan (087877599845)

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat sempat ditutup dua kali atas temuan kasus Covid-19.

Penutupan pertama dilakukan pada akhir Agustus tepatnya dilakukan dalam waktu satu minggu sejak Selasa (25/8) hingga Selasa (1/9).

Baca Juga:PN Jakarta Pusat Lock Down, Sidang Jaksa Pinangki Ditunda

Penutupan kedua dilakukan pada Oktober 2020, selama tiga hari mulai Rabu (7/10) hingga Jumat (9/10) karena dua aparatur sipil negara (ASN) di kantor tersebut terpapar Covid-19. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak