SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta menerima alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 16,34 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, alokasi transfer daerah itu terdiri dari dana bagi hasil (DBH) pajak dan sumber daya alam sebesar Rp 12,92 triliun.
Kemudian, dana alokasi khusus fisik sebesar Rp 76,3 miliar. Dana alokasi khusus nonfisik sebesar Rp 3,3 triliun dan dana insentif daerah sebesar Rp 43,37 miliar.
Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, perincian DBH DKI Jakarta terdiri dari DBH pajak penghasilan (PPH) sebesar Rp 12,83 triliun, DBH Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp 36,7 miliar, DBH cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp 723 juta.
Baca Juga:Cegah Klaster Liburan, Angkutan Umum di Jakarta Hanya Sampai Jam 20.00 WIB
Pemprov DKI juga mendapatkan DBH sektor sumber daya alam minyak dan gas (Migas) sebesar Rp 45,19 miliar dan sektor perikanan sebesar Rp 1,12 miliar.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021, alokasi TKDD mencapai Rp 795,48 triliun.
TKDD tersebut terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp 723,48 triliun dan dana desa sebesar Rp 72 triliun.
Anies juga menegaskan tujuh arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait DIPA dan TKDD tahun 2021 yang harus dilaksanakan secara serius dan konsisten oleh kementerian, lembaga dan Pemda DKI Jakarta.
Arahan itu yakni Kementerian dan Lembaga serta Pemda agar melakukan lelang sedini mungkin agar bisa menggerakkan ekonomi di kuartal I tahun 2021.
Baca Juga:Mulai 18 Desember 2020, 75 Persen PNS Pemprov DKI Akan WFH
Bantuan sosial agar disalurkan pada Januari sehingga konsumsi masyarakat meningkat dan diharapkan dapat menggerakkan perekonomian.
Para menteri, pimpinan lembaga dan kepala daerah harus melakukan reformasi anggaran.
Pemanfaatan APBN dan APBD harus secara cermat, harus secara efektif dan harus tepat sasaran.
Setiap rupiah APBN dan setiap rupiah APBD harus betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Dalam situasi penuh ketidakpastian, fleksibilitas dalam penggunaan anggaran sangat penting. Ini untuk bisa memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat.
Transparansi dan akuntabilitas terhadap anggaran agar tetap dijaga.
"Tujuh arahan dari bapak Presiden ini supaya menjadi perhatian bagi kita semua. Beliau sampaikan dan itu artinya kita semua harus memperhatikan dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya," pesan Anies. [Antara]