Terciduk Bawa Sajam, Remaja Pecinta Habib Bahar Sudah 3 Hari di Petamburan

"Jadi dari Garut ke Petamburan, di Petamburan sudah sekitar tiga hari. Tanggal 17 datang ke sini bersama rekannya,"

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 18 Desember 2020 | 13:06 WIB
Terciduk Bawa Sajam, Remaja Pecinta Habib Bahar Sudah 3 Hari di Petamburan
Seorang remaja kedapatan membawa sajam di Mapolresta Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Padahal, Kartu Tanda Pengenal (KTP) RP berada di wilayah Garut, Jawa Barat dan AB berada di wilayah hukum Jakarta Barat. Dengan demikian, polisi langsung mengorek keterangan kedua sosok ini lebih dalam.

RP pun mengakui hal yang sebenarnya kepada aparat kepolisian. Dia mengatakan, sempat mendapatkan undangan dari grup WhatsApp untuk datang ke Polres-Polres.

Meski demikian, kepolisian belum menetapkan RP dan AB sebagai tersangka. Pasalnya, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya.

Jika polisi telah menaikkan status tersangka, RP dan AB akan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Tahun 1951dengab ancaman 10 tahun hukuman penjara.

Baca Juga:Pengakuan ABG Pecinta Habib Bahar Usai Terciduk Bawa Sajam di Markas Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak