Kronologi Remaja Pecinta Habib Bahar Tertangkap Bawa Sajam di Polres Jaksel

Awalnya kepada polisi kedua pemuda asal Garut itu mengaku hendak membuat SIM di Polres Jakarta Selatan

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 18 Desember 2020 | 13:13 WIB
Kronologi Remaja Pecinta Habib Bahar Tertangkap Bawa Sajam di Polres Jaksel
Seorang remaja kedapatan membawa sajam di Mapolresta Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Padahal, Kartu Tanda Pengenal (KTP) RP berada di wilayah Garut, Jawa Barat dan AB berada di wilayah hukum Jakarta Barat. Dengan demikian, polisi langsung mengorek keterangan kedua sosok ini lebih dalam.

RP pun mengakui hal yang sebenarnya kepada aparat kepolisian. Dia mengatakan, sempat mendapatkan undangan dari grup WhatsApp untuk datang ke Polres-Polres.

Meski demikian, kepolisian belum menetapkan RP dan AB sebagai tersangka. Pasalnya, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya.

Jika polisi telah menaikkan status tersangka, RP dan AB akan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Tahun 1951dengab ancaman 10 tahun hukuman penjara.

Baca Juga:Masuk ke Polres Bawa Pisau, Remaja Fans Habib Bahar Pura-pura Mau Bikin SIM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini