ABG Fans Habib Bahar Ngaku Terima Pesan Grup WhatsApp Datangi Polres-polres

"Jadi yang bersangkutan ini adalah ketua salah satu ketua PHB (Pecinta Habib Bahar) Garut. Ini yang membawa senjata tajam."

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 18 Desember 2020 | 13:47 WIB
ABG Fans Habib Bahar Ngaku Terima Pesan Grup WhatsApp Datangi Polres-polres
Polres Jaksel merilis kasus kepemilikan sajam remaja RP (16), pimpinan Pecinta Habib Bahar (PBH) Garut. (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Polisi menemukan fakta baru terkait penangkapan terhadap RP (16), remaja pentolan Pecinta Habib Bahar (PBH) asal Garut yang membawa pisau saat berada di Markas Polres Metro Jakarta Selata, kemarin. 

Dari pengungkapan kasus ini, RP mengaku datang ke Jakarta nekat membawa sebilah pisau setelah menerima pesan dari grup WhatsApp untuk datang ke Polres-Polres.

"Jadi, alasannya adalah ada undangan atau dari WA group bahwa akan mendatangi polres," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma saat merilis kasus tersebut di Polres Metro Jaksel, Jumat (18/12/2020).

Dia mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya melakukan simulasi pengamanan di sekitar Mapolrestro Jakarta Selatan. Tepat pukul 14.00 WIB, RP dan rekannya yang berinsial AB berada di sekitar lokasi.

Baca Juga:Pentolan Fans Habib Bahar yang Bawa Pisau di Polres Jaksel Masih 16 Tahun

Namun, gerak-gerik RP dan AB sangat mencurigaan sehingga aparat melakukan pemeriksaan. Pasalnya, kedua sosok tersebut melewati batas larangan pada saat kepolisian melalukan penyekatan jalan di sekitar lokasi -- bahkan keduanya sempat masuk ke dalam Mapolrestro Jakarta Selatan.

"Artinya itu satu arah, yang bersangkutan bersama rekannya masuk ke dalam Polres. Kami melihat hal yg kita lihat ada mencurigkan kemudian kami geledah," jelas dia.

RP (16), pimpinan Pecinta Habib Bahar (PBH) Garut ditangkap bawa senjata tajam. (Suara.com/Arga)
RP (16), pimpinan Pecinta Habib Bahar (PBH) Garut ditangkap bawa senjata tajam. (Suara.com/Arga)

Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan sebilah pisau. Kepada polisi, RP dan AB menyampaikan alasan yang tidak masuk akal, yakni hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Padahal, Kartu Tanda Pengenal (KTP) RP berada di wilayah Garut, Jawa Barat dan AB berada di wilayah hukum Jakarta Barat. Dengan demikian, polisi langsung mengorek keterangan kedua sosok ini lebih dalam.

"Jadi awalnya begini, kami pada saat melakukan menggeledah, yang bersangkutan itu menyampaikan ingin membuat SIM dengan rekannya ini," sambungnya.

Baca Juga:Pembawa Pisau di Polres Jaksel Ternyata Pentolan Pecinta Habib Bahar Garut

Meski demikian, kepolisian belum menetapkan RP dan AB sebagai tersangka. Pasalnya, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya.

"Jadi sampai nanti siang baru kami menetapkan status yang bersangkutan," tutup Jimmy.

Jika polisi telah menaikkan status tersangka, RP dan AB akan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Tahun 1951dengab ancaman 10 tahun hukuman penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak