Kantongi Kunci Inggris, Satpam Hotel Niat Setubuhi Dokter Ranisa di Lift

"Padahal lantai. Itu kosong, jadi memang sudah ada niat untuk melakukan perbuatan jahat."

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 24 Desember 2020 | 14:32 WIB
Kantongi Kunci Inggris, Satpam Hotel Niat Setubuhi Dokter Ranisa di Lift
Polisi saat merilis kasus penganiayaan dan pemerasan terhaap dokter wanita oleh Satpam hotel. (Antara)

“Kita sudah cek urin, yang bersangkutan tidak menggunakan obat apapun. Jadi tindakan yang dilakukannya itu dengan sadar, ya dia sadar dengan apa yang akan dilakukannya,” ujar Arsya.

Abdul Jabar dikenakan pasal percobaan pemerkosaan dan penganiayaan serta pemerasan dengan pasal 53 junto 285 KUHP dan pasal 351 ayat 2 KUHP dan pasal 368 KUHP dengan ancaman minimal sembilan tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak