Sementara itu, Kepolisian siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Rizieq. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah alat bukti serta alasan atas penetapan tersangka terhadap Rizieq. Kata dia, prinsipnya Polri menghormati keputan Rizieq atas langkah hukumnya.
Alasan COVID-19, Pendukung Diminta Tak Datang ke Praperadilan Habib Rizieq
Rencananya, sidang akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.
Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita
Senin, 04 Januari 2021 | 08:05 WIB

BERITA TERKAIT
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
02 April 2025 | 22:25 WIB WIBREKOMENDASI
News
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
04 April 2025 | 14:16 WIB WIBTerkini
news | 18:09 WIB
news | 14:55 WIB
lifestyle | 11:21 WIB
news | 09:51 WIB
news | 09:33 WIB