Heboh Kabar Buronan Harun Masiku Meninggal, Begini Reaksi KPK

"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan (Harun Masiku),"

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat
Selasa, 12 Januari 2021 | 12:08 WIB
Heboh Kabar Buronan Harun Masiku Meninggal, Begini Reaksi KPK
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan. Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak