Pemprov DKI: Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Rorotan Sudah Bisa Dilakukan

Hari menyebut pihaknya hanya mengerjakan akses jalan masuk ke TPU Rorotan dan pematangan lahan untuk makam.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 12 Januari 2021 | 15:13 WIB
Pemprov DKI: Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Rorotan Sudah Bisa Dilakukan
Pekerja dibantu alat berat menyiapkan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum atau TPU Rorotan, di Jakarta Utara, Selasa (5/1/2021). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah hampir merampungkan pengerjaan pemakaman khusus pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum atau TPU Rorotan, Jakarta Utara.

Meski belum sepenuhnya selesai, pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Rorotan sudah bisa dilakukan.

Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho mengatakan, pembukaan lahan makam seluas 2 hektar bidang tanah sudah diselesaikan pihaknya.

Namun untuk pemanfaatannya sudah dipakai berapa sampai sekarang, ia tak tahu rincinya karena dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.

Baca Juga:Pemprov DKI Buka Pendaftaran Pelacak Kontak Covid-19, Minat? Ini Syaratnya

"(TPU Rorotan) Sudah (bisa digunakan). Kalau masalah dapat berapa, Dinas Pertamanan yang tahu persis," ujar Hari saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).

Hari menyebut pihaknya hanya mengerjakan akses jalan masuk ke TPU Rorotan dan pematangan lahan untuk makam. Ia menyebut pekerjaannya sudah dirampungkan.

"2 HA pertama untuk akses jalan dan lahan. (Sudah beres ya?) Iya," jelasnya.

Petugas memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (8/9/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Petugas memakamkan jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (8/9/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Karena itu, lahan makam yang ditargetkan akan menambah kapasitas pemakaman yang menipis di tengah pandemi Covid-19 ini diperkirakan sudah hampir rampung. Namun ia tak menyebut rincian apa yang harus dikerjakan selanjutnya.

"Kita bantu alat aja untuk bukan lahan sama jalan depan. Kalau kita bicara tahapan pertama untuk buka 2 HA sih sudah hampir selesai," pungkasnya.

Baca Juga:Jenazah Diduga Covid-19 Dicampakkan Rumah Sakit, Keluarga Makamkan Sendiri

Rencana Pemprov DKI Jakarta menambah lahan di TPU Rorotan, Jakarta Utara sebagai pemakaman Covid-19 meleset dari target.

Pasalnya hingga di penghujung Desember 2020, pengerjaannya belum juga rampung.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza mengatakan pengerjaan tahap pertama untuk lahan makam Covid-19 itu seluas 8.000 meter persegi.

Total ada 2 hektar lahan yang akan bisa dijadikan 1.500 petak makam baru.

"Tahap pertama seluas 8000 meter dari 2 HA yang dapat menampung sekitar 1.500 petak makam. Kami akan terus melakukan pemasangan lahan di TPU rorotan yang seluas 25 HA," ujar Riza melalui akun Instagram-nya, Kamis (31/12/2020).

Aktivitas pemakaman jenazah pasien Covid-19 TPU Pondok Ranggon. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Aktivitas pemakaman jenazah Covid-19 TPU Pondok Ranggon. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Rencana ini sebenarnya sudah diumumkan dua bulan lalu. Bahkan pematangan lahan makam disebut Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho sudah dimulai sejak 17 September 2020.

Riza menyatakan pihaknya sudah berupaya semaksimal mugkin untuk bisa menambah kapasitas makam sekarang ini.

"Kami sedang mengupayakan sebaik mungkin untuk memastikan pemakaman lahan baru bagi korban Covid di TPU Rorotan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini