SuaraJakarta.id - Pesta di rumah bos restoran KFC yang dihadiri artis Raffi Ahmad hingga bos Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuai sorotan. Acara itu dianggap melanggar protokol kesehatan, terlebih lagi Raffi adalah salah satu orang yang menerima vaksin pertama kali.
Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin menyesalkan sikap dari Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 tingkat RW setempat. Seharusnya, kata Arifin, mereka bisa mengingkatkan agar tak ada acara seperti itu.
"Satgas itu jugakan dibentuk di tingkat RW dengan unsur-unsur masyarakat yang ada di lingkungan RW tersebut tentunya hal semacam ini bisa diingatkan dari awal," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (15/1/2021).
Jika Satgas sudah mengingatkan, nantinya pemilik acara akan berpikir dua kali untuk membuat acara. Terlebih lagi saat ini angka penularan corona di ibu kota sedang tinggi.
Baca Juga:Digelar saat Pandemi, Pesta Bos KFC yang Dihadiri Raffi Ahmad Tak Berizin
"Jadi kita berharap juga sebenarnya semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan kegiatan yang mengarah kepada penyebaran Covid-19," tuturnya.
Arifin mengatakan pihaknya belum mau menjatuhi sanksi. Sebab kasus itu sedang ditangani kepolisian.
"Itu ditanganinya di tingkat kota yah kecamatan di Polsek Mampang Prapatan mungkin bisa ditanya di sana," ucapnya.
Ia menyebut jika sudah ditangani kepolisian, maka Satpol PP tak perlu turun tangan. Ia tak ingin melangkahi kepolisian dalam mengambil tindakan.
"Kalau mereka sudah tangani kita kan enggak ini lagi kan Polsek sudah turun ke sana, dengarnya gitu sih kemarin mereka sudah datang ke lokasi," pungkasnya.
Baca Juga:Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Langgar Prokes, Camat Baru Tahu usai Viral